Komnas PA Apresiasi Kajati Jabar Tangani Langsung Kasus Herry Wirawan

Rabu, 22 Desember 2021 – 10:33 WIB
Komnas PA Apresiasi Kajati Jabar Tangani Langsung Kasus Herry Wirawan - JPNN.com Jabar
Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bimasena, usai mendampingi saksi korban dalam sidang lanjutan terdakwa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Riau Bandung, Selasa (21/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Dalam kasus ini tercatat ada 13 santriwati yang jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Dari aksi bejatnya itu, empat orang santriwati telah melahirkan sembilan bayi. 

Aksi pencabulan itu diketahui dilakukan diberbagai tempat, seperti hotel, apartemen hingga pesantren. (mcr27/jpnn)

Dalam sidang lanjutan Herry Wirawan, kepala Kajati Jabar langsung bertindak sebagai JPU. Ini tanggapan Komnas PA

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News