Komnas PA Apresiasi Kajati Jabar Tangani Langsung Kasus Herry Wirawan
Rabu, 22 Desember 2021 – 10:33 WIB

Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bimasena, usai mendampingi saksi korban dalam sidang lanjutan terdakwa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Riau Bandung, Selasa (21/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Dalam kasus ini tercatat ada 13 santriwati yang jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Dari aksi bejatnya itu, empat orang santriwati telah melahirkan sembilan bayi.
Aksi pencabulan itu diketahui dilakukan diberbagai tempat, seperti hotel, apartemen hingga pesantren. (mcr27/jpnn)
Dalam sidang lanjutan Herry Wirawan, kepala Kajati Jabar langsung bertindak sebagai JPU. Ini tanggapan Komnas PA
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News