Kasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati Cirebon
![Kasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati Cirebon - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/27/para-saksi-dihadirkan-dalam-sidang-suap-eks-bupati-cirebon-s-yoh1.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terjerat kasus jual beli jabatan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Yayat Ruhiat.
Yayat Ruhiat mengungkapkan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon ada dinas yang menganggarkan uang untuk menyuap.
Ketua Majelis Hakim Benny Eko Supriadi semula menanyakan kepada Yayat soal informasi mengenai isu jual beli jabatan.
Kata Yayat, ada kepala dinas yang menyiapkan uang suap dari kegiatan di SKPD tersebut.
"Ada beberapa dinas yang menganggarkan, tetapi banyak yang tidak dianggarkan, jadi dibayar melalui kegiatan," kata Yayat kepada hakim di PN Tipikor Bandung, Senin (27/3).
Sepengetahuannya, Yaya menuturkan uang suap yang disiapkan dari kepala dinas untuk Sunjaya itu berkisar mulai dari Rp 10 sampai Rp 40 juta.
Kemudian, majelis hakim kembali bertanya kepada Yayat terkait fenomena promosi jabatan yang terjadi di Pemkab Cirebon.
Eks Sekda Cirebon ungkap ada dinas yang menganggarkan dana untuk menyuap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News