Kasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati Cirebon

Senin, 27 Maret 2023 – 20:57 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan, Saksi: Ada Dinas yang Menganggarkan Uang Untuk Suap Eks Bupati Cirebon - JPNN.com Jabar
Para saksi dihadirkan dalam sidang suap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di PN Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (27/3). Foto: sources for JPNN

Kata Yayat, biasanya promosi itu dilakukan karena ada permintaan dari ASN yang bersangkutan sehingga sudah dianggap normal.

"Kadang-kadang ada (yang minta naik jabatan), dan dianggap sudah normatif. Ada juga yang ambisius tetapi tidak punya kemampuan. Ada yang punya integritas dan lewat SDM," ucapnya.

"Tetapi ada yang biasanya sudah punya kapasitas dan punya kemampuan," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon periode 2014 - 2019 menerima gratifikasi sebesar Rp 53.234.511.354 yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Adapun gratifikasi itu bersumber dari penerimaan iuran dari para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, dari proyek di lingkungan Pemkab Cirebon, hingga terkait promosi jabatan. (mcr27/jpnn)

Eks Sekda Cirebon ungkap ada dinas yang menganggarkan dana untuk menyuap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News