Boy Rafli: Penangkapan Teroris di Sulteng Bukti Penindakan Tak Pernah Berhenti
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merespons soal penangkapan lima orang teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3).
Kelima teroris itu berinisial ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JA).
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, detail perihal penangkapan tersebut ada di ranah kepolisian. Pihaknya hanya bertugas untuk melakukan koordinasi di antara para penegak hukum.
Namun, Ia menjelaskan adanya penangkapan itu menjadi bukti bahwa penindakan paham radikal tidak pernah berhenti.
“Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya,” katanya ditemui di Kota Bandung, Jumat (17/3).
Boy pun meyakini penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah sesuai dengan aturan, dan dilakukan secara proporsional guna menghentikan terjadinya aksi terorisme.
Baca Juga:
“Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Ini tidak pernah akan berhenti karena tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Boy mengatakan, perlunya langkah pencegahan masyarakat agar tidak terpapar oleh paham radikal.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli merespons soal penangkapan lima teroris di wilayah Sulawesi Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News