Staf MA Muhajir Habibie Terima Duit Lebih Besar dari Hakim Agung Sudrajat Dimyati
Desy pun menjanjikan kepada Muhajir bakal diberikan uang senilaiRp 1,5 miliar apabila Kasasi dikabulkan.
Kemudian, Desy pun meminta Muhajir untuk mengatur uang tersebut. Informasi yang diterima, uang tersebut diperuntukan bagi dia dan juga Desy Yustria.
Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara yang diajukan, secara subjektif Ia menyampaikan kepada Desy bahwa peluang kasasi dikabulkan berat atau 50-50 persen, sebab terdapat perkara sebelumnya yang diajukan deposan yang sama dengan hasil putusan ditolak.
"Saya menyampaikan ke Desy lalu Desy bilang tolong kalau bisa. Kemungkinan besar tidak akan diterima karena sama persis dengan kasus sebelumnya," tuturnya.
"Desy terus membujuk saya, saya sampaikan ke Desy saya baca lagi nanti," sambungnya.
Setelah itu, Muhajir mengaku memberanikan diri berbicara kepada panitera pengganti Elly Tri Pangestuti untuk Sudrajad Dimyati.
Kedekatan emosional dengan Elly yang juga terdakwa itu pun membuat Muhajir akhirnya bercerita.
Ia mengatakan, sosok Elly pun memiliki kedekatan dengan Sudrajad Dimyati karena mengurus keuangan pribadi hakim untuk makan para staf.
Terungkap, staf ASN MA Muhajir Habibie mendapatkan uang lebih besar dari hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dalam kasus jual beli perkara di MA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News