Staf MA Muhajir Habibie Terima Duit Lebih Besar dari Hakim Agung Sudrajat Dimyati
Setelah putusan dikabulkan, malamnya mereka bertemu di kediaman Desy di Tambun untuk membagikan uang total Rp 2 miliar dengan pecahan 1.000 dolar Singapura.
"Dirupiahkan Rp 250 juta untuk Desy, Rp 250 juta saya. Saya menyampaikan Rp 1 miliar ke Bu Elly, Rp 100 juta ke Bu Elly, saya Rp 100 juta dan ke bapak Rp 800 juta," ucapnya.
Saat ditanya hakim berapa total uang yang diterima, Muhajir mengaku mendapatkan Rp 850 juta.
"Rp 850 juta, (rincian) Rp 250 juta, Rp 100 juta dan Rp 500 juta," ungkapnya.
Lalu, majelis hakim pun menanyakan dana yang diterima Muhajir berasal dari mana.
Saksi menjawab jika dana diketahuinya berasal dari prinsipal yang meminta tolong ke Desy Yustria.
Terdakwa Yosep Parera yang hadir di persidangan secara online mengaku telah menyerahkan dana sebesar Rp 2,5 miliar kepada Desy Yustria.
"Saya serahkan Rp 2,5 miliar ke Desy," tuturnya. (mcr27/jpnn)
Terungkap, staf ASN MA Muhajir Habibie mendapatkan uang lebih besar dari hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dalam kasus jual beli perkara di MA.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News