20 Kasus Narkoba Sukses Diungkap Polresta Bogor Kota di 2023, Barang Buktinya Bejibun!
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota sukses mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan sejak Januari hingga 6 Februari 2023 terdapat 20 laporan kasus narkoba.
Dari 20 kasus narkoba tersebut pihaknya sukses mengamankan 21 tersangka. Dari tangan para pelaku, pihaknya juga sukses mengamankan beberapa barang bukti.
“Ganja seberat 1.005,12 gram, sabu-sabu 159,74 gram, tembakau sintetis 2,09 kilogram, obat keras 2.975 butir dan psikotropika 30 butir,” ucapnya, Selasa (7/2).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menerangkan dalam melancarkan aksinya para pelaku rata-rata menggunakan sistem tempel dalam mengedarkan barang haram tersebut.
“Transaksinya dengan cara sistem tempel, di mana pembeli memesan ke bandar dengan menggunakan media sosial. Untuk usia pelaku rata-rata 28 tahun,” tuturnya.
Untuk ancaman pidana, para pelaku diganjar Pasal 114 Ayat (1) dan (2) subsidier Pasal 111 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau pidana seumur hidup, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar," ujarnya.
Polresta Bogor Kota sukses mengamankan 21 tersangka dari 20 kasus peredaran narkoba di Kota Bogor sepanjang Januari hingga 6 Februari 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News