Pengakuan Ketua Bawaslu Bandung Barat Seusai Ditangkap Saat Pesta Sabu-Sabu

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku sudah dua kali mengonsumsi narkoba.
Riza ditangkap bersama dua orang rekannya gegara kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Bersama dua temannya yakni Taipan Yowono dan Rian Irawan, Riza mereka digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ketika sedang asyik menggunakan sabu-sabu di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya," kata Riza dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Riza berdalih, awalnya tidak ada niatan untuk mengonsumsi sabu-sabu bersama rekan-rekannya.
Ketika itu, dia hendak membeli air galon ke warung temannya, namun akhirnya justru patungan untuk membeli sabu-sabu.
"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat hisap atau bong dari lokasi penggerebekan.
Begini pengakuan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi yang ditangkap Satres Narkoba Polres Cimahi gegara mengonsumsi sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News