20 Kasus Narkoba Sukses Diungkap Polresta Bogor Kota di 2023, Barang Buktinya Bejibun!

Selasa, 07 Februari 2023 – 18:35 WIB
20 Kasus Narkoba Sukses Diungkap Polresta Bogor Kota di 2023, Barang Buktinya Bejibun! - JPNN.com Jabar
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mako Polresta Bogor Kota, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2). Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti tembakau sintetis, sabu-sabu, psikotropika dan mengamankan 21 tersangka.

Namun, untuk tersangka obat keras melanggar Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Dirinya menerangkan dari kasus yang diungkap itu, terdapat satu tersangka yang merupakan residivis, yakni tersangka yang berinisial A.

“Tersangka A tersebut pernah terjerat kasus pidana narkotika jenis ganja pada 2018, dan dipidana 5 tahun 3 bulan di Lapas Paledang. Menjalani masa pidana hanya selama 3 tahun 11 bulan dan keluar penjara pada 12 September 2022,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Polresta Bogor Kota sukses mengamankan 21 tersangka dari 20 kasus peredaran narkoba di Kota Bogor sepanjang Januari hingga 6 Februari 2023.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News