Irfan Suryanagara Berikan Keterangan Soal Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Bisnis SPBU
“Saya tidak berbisnis (dengan Stelly) di Walahar, tetapi hanya meminta ditalangi,” kata Irfan.
“Bagaimana coba jelaskan?,” tanya Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto.
“Saya dapat informasi ada SPBU yang sudah tutup satu tahun maka saya datang ke sana melihat lalu setelah itu pemiliknya bertemu dengan saya di kantor setelah bernegoasiasi. Saya bilang ke Pak Stelly, saya minta toloni talangi dulu,” jelasnya.
Ketika meminta dana talang, sambungnya, tak ada sedikitpun pembicaraan soal bisnis dan keuntungan dengan Stelly.
Dengan demikian, dana talang senilai Rp 12,5 miliar itu pun menjadi utang. Sebab utang, kepemilikan SPBU itu pun mengatasnamakan dari istri Irfan yakni Endang Kusumawaty.
“Saya bilang tolong dibayar ya, oke katanya. Itu saya minta ditalagi,” ucap Irfan.
“Tidak ada kerja sama pembagian keuntungan?,” tanya hakim
“Tidak ada,” jawab Irfan.
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjalani sidang pemeriksaan terakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU yang menjeratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News