Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Adik Bupati Cianjur Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN CIANJUR - Satreskrim Kepolisian Resor Cianjur menetapkan dan menahan adik Bupati Cianjur, DL, sebagai tersangka dugaan penipuan dan pengelapan dengan kerugian korban mencapai Rp500 juta karena dalih pekerjaan dinas di Pemkab Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan tindak pidana yang dilakukan DL terjadi pada tahun 2018, tetapi korban YS baru melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Cianjur pada 2023.
"Korban melaporkan tersangka karena tidak kunjung memenuhi janjinya akan memberikan pekerjaan di Dinas Binamarga atau Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Cianjur saat ini," katanya, Selasa (5/11).
Berdasarkan laporan korban, pada tanggal 2 Januari 2018 pelaku meminta dikirimi uang sebesar Rp500 juta sebagai biaya administrasi melalui rekening-nya di Bank BNI Cianjur, agar korban mendapatkan sejumlah proyek atau pekerjaan di dinas.
Hingga tahun 2023, janji tersebut tidak pernah dipenuhi, bahkan korban meminta agar uang-nya dikembalikan tidak juga dipenuhi sehingga korban memilih melaporkan kasusnya, sehingga pihak kepolisian melayangkan dua kali surat panggilan, namun tersangka tidak hadir.
"Tersangka akhirnya dijemput paksa petugas pada Selasa (5/11) di rumahnya di Kecamatan Cugenang, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti," katanya.
Bahkan, tutur dia, pihaknya sudah mendapatkan keterangan pihak bank, dimana uang dari korban sudah masuk ke rekening DL dengan janji diganti dengan pekerjaan konstruksi di dinas yang berasal dari aspirasi.
"Atas pertimbangan Pasal 21 KUHAP, penyidik memiliki alasan subjektif hingga akhirnya DL harus ditahan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," katanya.
Adik Bupati Cianjur diringkus polisi lantaran terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp500 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News