Polresta Bogor Kota Tetapkan Handrianus Kriswidyanto Sebagai DPO

Minggu, 10 November 2024 – 18:30 WIB
Polresta Bogor Kota Tetapkan Handrianus Kriswidyanto Sebagai DPO - JPNN.com Jabar
Sosok Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto, yang saat ini tengah menjadi DPO Polresta Bogor Kota. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan pada September 2021.

Handrianus Kriswidyanto dijerat dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atas perbuatannya itu.

Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu Handrianus untuk dibawa ke Mapolresta Bogor Kota.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan informasi soal penetapan DPO Handrianus Kriswidyant.

"Ya, betul," ujar Aji.

Aji menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus Kriswidyanto.

"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," katanya.

Untuk diketahui, Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota telah menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News