Penjelasan BNPT Ihwal Motif Pelaku Teror Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Bandung

Kamis, 08 Desember 2022 – 17:25 WIB
Penjelasan BNPT Ihwal Motif Pelaku Teror Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Bandung - JPNN.com Jabar
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra (paling kiri) saat konferensi pers bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (8/12). Foto: sources for JPNN

“Kami menduga pelaku ini tidak tunggal tetapi kelompok jaringan teroris,” ujarnya.

Adapun Agus Sujatno, sebelum beraksi di Polsek Astanaanyar pernah terlibat dalam teror bom di Cicendo tahun 2017.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung adalah Agus Sujatno atau Agus Muslim.

Pelaku diketahui terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Listyo menjelaskan, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dalam peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung di tahun 2017.

Sedangkan, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan.

"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi. (mcr27/jpnn)

BNPT menjelaskan motif pelaku bom bunuh menjalankan aksinya di Polsek Astanaanyar Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News