Pembelaan Teddy Pardiyana Ihwal Dugaan Kasus Penggelapan Mobil

Selasa, 06 Desember 2022 – 22:15 WIB
Pembelaan Teddy Pardiyana Ihwal Dugaan Kasus Penggelapan Mobil - JPNN.com Jabar
Eks suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana yang juga terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil milik Rizky Febian ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (6/12). Foto: sources for JPNN

“Tetapi karena ada tuntutan lain yang harus diselesaikan sebagai yang ditinggalkan kewajiban buat menyelesaikan yang berhubungan dengan utangnya itu,” ungkap dia.

Menurutnya, sebelum perkara ini dibawa ke meja hijau, sempat ada upaya mediasi namun mentok.

“Secara kekeluargaan tidak ada titik temu,” tuturnya.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana dengan dugaan penggelapan aset berupa uang Rp 5 miliar, kendaraan Toyota Innova, dan kos-kosan.

Namun yang diperkirakan saat ini adalah kendaraan Toyota yang dijual Teddy tanpa sepengetahuan Rizky.

Dalam penjelasannya, Rizky mengaku bahwa dia meminjamkan mobill itu kepada mendiang ibunya Lina Jubaedah.

Teddy kemudian menjual mobil tersebut dengan dalih untuk membayar utang istrinya. (mcr27/jpnn)

Teddy Pardiyana, terdakwa kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian buka suara ihwal perkara yang menjeratnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News