Rizky Febian dan Sule Beri Kesaksian dalam Kasus Penggelapan Oleh Teddy Pardiyana
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Musisi Rizky Febian dan ayahnya, Entis Sutisna alias Sule dihadirkan dalam sidang penggelapan yang dilakukan suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.
Rizky dan Sule hadir sebagai saksi dan menjelaskan duduk perkara yang menyeret ayah sambungnya itu.
Kasus ini bermula dari Rizky yang melaporkan terdakwa Teddy Pardiyana dengan dugaan penggelapan aset berupa uang Rp 5 miliar, satu unit kendaraan Toyota Innova, dan kos-kosan.
Teddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka, karena menjual Toyota Innova tanpa sepengetahuan Rizky Febian.
Putra pertama Sule itu menjelaskan bahwa kendaraan mobil itu dipinjamkan Rizky kepada mendiang Lina Jubaedah.
Teddy menjual mobil tersebut dengan dalih untuk membayar utang istrinya.
“Saya laporkan beberapa terkait kendaraan, aset-aset, kos-kosan, dan vila,” kata Rizky kepada JPU di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (29/11).
Lalu saat disinggung mengenai asal usul aset tersebut, Rizky menyebut jika aset tersebut berasal dari honor dirinya sebagai penyanyi yang dititipkan kepada ibunya, almarhumah Lina.
Musisi Rizky Febian hadir sebagai saksi dalam kasus penggelapan satu unit Toyota Innova milik putra Sule dengan terdakwa Teddy Pardiyana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News