Polisi Mulai Selidiki Kasus Penipuan Arisan Mahasiswa Unisba
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong, yang dilakukan mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban.
Kedua korban ini mengalami kerugian senilai Rp20 juta dan Rp200 juta akibat arisan bondong itu.
"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp20 juta ada juga Rp200 juta," kata Agta di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11).
Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, polisi akan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Bahkan, pada pekan depan, terlapor JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini, kami masih fokus kelengkapan saksi-saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucapnya.
Sebelumnya, salah seorang korban berinisial RMI (20) menceritakan, pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya
Satreskrim Polrestabes Bandung mulai menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong yang diduga dilakukan mahasiswa Unisba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News