Doni Salmanan Batal Mendengarkan Tuntutan JPU Hari Ini

Kamis, 27 Oktober 2022 – 15:05 WIB
Doni Salmanan Batal Mendengarkan Tuntutan JPU Hari Ini - JPNN.com Jabar
Terdakwa Doni Salmanan saat menjalani sidang daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (27/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Doni Salmanan telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dalam kasus aplikasi investasi Quotex saat persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).

Akibat perbuatannya, total kerugian yang diderita konsumen mencapai Rp 24 miliar lebih. (mcr27/jpnn)

Terdakwa Doni Salmanan hari ini batal mendengarkan tuntutan dari JPU. Ini alasannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News