Persaja Laporkan Pemilik Akun Youtube Terkait Video Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) bakal melaporkan dua akun Youtube channel yang mengunggah konten soal Ferdy Sambbo.
Adapun isi konten Youtube yang diunggah oleh akun Catatan Hitam dan Quotient TV dinilai memfitnah dan menyudutkan instutusi kejaksaan.
Dalam akun Youtube Catatan Hitam, video yang dipermasalahkan berjudul ‘Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo dari Segala Macam Tuduhan’ dengan durasi 19 menit 4 detik. Video tersebut diunggah pada Senin (12/9).
Sementara, dalam video di akun Quotient TV yang dimasalahkan berjudul ‘Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai'.
“Setelah menonton konten Youtube itu, saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pengurus pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal youtube dan saudara Alvin Liem,” kata anggota bidang advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy melalui keterangan resminya, Kamis (15/9).
Kata Fauzi, rencananya Persaja bakal melaporkan ke Bareskrim Polri ihwal dua konten tersebut.
Dia menambahkan, konten yang diunggah oleh kedua akun Youtube itu dinilai sudah melukai hati banyak jaksa di Indonesia.
Akun-akun tersebut sudah menyebarkan fitnah dan nada kebencian pada institusi kejaksaan.
Persaja mengancam akan melaporkan dua akun Youtube yang mengunggah video konten Ferdy Sambo. Para jaksa menilai isi konten tersebut menyakiti martabat institusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News