Deolipa Yumara: Ferdy Sambo Pantas Mendapatkan Hukuman Mati!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara turut berkomentar jelang sidang putusan terkait pembunuhan berencana yang dialami Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Deolipa menerangkan bahwa Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman yang diperberat denga sepertiga dari hukuman maksimal.
Karena baginya, Sambo merupakan seorang pejabat negara yang seharusnya menangani masalah keamanan, kriminal, tetapi dirinyalah yang menjadi pelaku.
“Sebenarnya hukuman yang pantas untuk Sambo adalah hukuman mati. Karena Sambo ini adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah kemanan, kriminal, tetapi dia malah menjadi pelaku utamanya,” ucap Deolipa, Kamis (9/2).
Selain itu, Sambo juga merupakan pejabat negara dengan pangkat yang tinggi, yakni bintang 2, dan dia juga yang mengamankan polisi yang melanggar kriminal.
“Sambo ini kalau dalam ilmu hukum dia adalah dewa keadilan, dewa penanganan hukum, tetapi karena dia melakukan pidana, maka seharusnya hukumannya dapat diperberat sepertiga dari hukuman maksimal,” terangnya.
Baginya, jika hukuman penjara pembunuhan itu rata-rata seumur hidup atau hukuman mati, tetapi kalau Sambo menurut Deolipa harus ditambah lagi sepertiga dari itu.
“Sehingga bila tuntutannya seumur hidup maka sambo harus dihukum mati. Itu yang pantas bila bicara kepantasan secara hukum ya. Jadi, harapan saya Sambo ya dihukum mati. Terserah bila nanti dia ada proses banding, ya biarkan saja,” jelasnya.
Menjelang sidang putusan Ferdy Sambo, Deolipa Yumara sebut Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News