Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf Ditahan di Lapas Cibinong Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo diam-diam dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ferdy Sambo akan menjalani masa hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak hanya sang jenderal, dua terpidana lainnya, yakni Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf juga dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Rika mengatakan ketiganya dipindahkan sejak 29 Agustus 2023.
“Pada 29 Agustus Ferdy Sambo dipindah ke Lapas Cibinong,” ujar Rika, Selasa (12/9).
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang.
Rika mengatakan pemindahan Putri Candrawathi itu untuk pembinaan.
“Putri Candrawati di Lapas Kelas II A Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan,” tuturnya.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diam-diam dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, bersama Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News