Kapolri Imbau Pemudik yang Tinggalkan Rumah Agar Melapor

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah untuk melapor ke polisi.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah langkah pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Saya mengingatkan warga yang mudik, saat akan meninggalkan rumah tolong informasikan petugas keamanan," kata Listyo di Bandung, Sabtu (15/4).
Ia mengungkapkan, polisi akan bersiaga dan melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.
Laporan pemudik dinilai akan menambah rasa aman bagi pemudik saat meninggalkan rumah.
"Nanti bisa kami pantau, jadi warga tidak khawatir. Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia pun mendorong kepada masyarakat untuk ikut mengawasi rumah-rumah warga yang melakukan mudik.
Menurutnya, partisipasi aktif dari warga setempat dinilai penting untuk menghindari aksi pencurian terhadap rumah-rumah yang ditinggal mudik.
Untuk memudahkan proses pemantauan, Kapolri Jenderal Listyo meminta agar warga yang melakukan mudik dan meninggalkan rumah untuk melapor ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News