Persaja Laporkan Pemilik Akun Youtube Terkait Video Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri
![Persaja Laporkan Pemilik Akun Youtube Terkait Video Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/02/polisi-melakukan-olah-tkp-ledakan-tabung-gas-foto-dok-jpnn-14.jpg)
“Yang disampaikan telah meyakiti hati jaksa seluruh Indonesia,” sambung dia.
Dengan begitu, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan aspirasi yang disampaikan para anggota.
Sebab, kalau hal itu dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Alvin Liem, mengingat kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung yang sekarang sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ungkapnya.
Ia pun mengharapkan, proses hukum terhadap pengelola akun Youtube itu bisa memberikan pembelajaran.
Karena, hak untuk berpendapat di media sosial harus tetap berpedoman pada hukum dan bersandar pada data yang relevan.
“Bahwa demokrasi penyampaian pendapat tetap harus didasarkan pada nilai-nilai hukum positif,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Persaja mengancam akan melaporkan dua akun Youtube yang mengunggah video konten Ferdy Sambo. Para jaksa menilai isi konten tersebut menyakiti martabat institusi
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News