Astaga, Kuasa Hukum Doni Salmanan Klaim dan Pede Kliennya Tidak Bersalah

Rabu, 14 September 2022 – 21:05 WIB
Astaga, Kuasa Hukum Doni Salmanan Klaim dan Pede Kliennya Tidak Bersalah - JPNN.com Jabar
Terdakwa Doni Salmanan sedang menjalani sidang kasus dugaan pencucian uang dan investasi aplikasi Quotex di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Akibat perbuatannya, Crazy Rich Soreang itu didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah.

Kemudian, ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr27/jpnn)

Kuasa hukum Doni Salmanan optimistis kliennya bisa menang dalam dugaan kasus pencucian uang dan investasi aplikasi Quotex. Ini sebabnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News