Kasus Suap BPK Jabar, Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara
Senin, 12 September 2022 – 16:05 WIB
"Mereka memberikan uang untuk laporan keuangan agar dikondisikan, agar laporan keuangan LKPD Bogor mencapai WTP dari BPK," tuturnya.
Kemudian, Hakim Ketua Hera Kartiningsih memberikan waktu kepada para terdakwa untuk mengajukan hak pembelaan atas tuntutan dari JPU KPK ini.
"Atas putusan ini, sehingga hari Senin memberi kesempatan untuk (terdakwa) mengajukan pembelaan," ucapnya. (mcr27/jpnn)
JPU KPK menuntut Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan pidana 3 tahun penjara dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News