Kasus Suap BPK Jabar, Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara

Senin, 12 September 2022 – 16:05 WIB
Kasus Suap BPK Jabar, Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara - JPNN.com Jabar
Suasana di ruang sidang dalam agenda pembacaan tuntutan oleh JPU KPK dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di PN Bandung Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Senin (12/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Mereka memberikan uang untuk laporan keuangan agar dikondisikan, agar laporan keuangan LKPD Bogor mencapai WTP dari BPK," tuturnya.

Kemudian, Hakim Ketua Hera Kartiningsih memberikan waktu kepada para terdakwa untuk mengajukan hak pembelaan atas tuntutan dari JPU KPK ini.

"Atas putusan ini, sehingga hari Senin memberi kesempatan untuk (terdakwa) mengajukan pembelaan," ucapnya. (mcr27/jpnn)

JPU KPK menuntut Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan pidana 3 tahun penjara dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News