Kuasa Hukum Ade Yasin Tuding Ada Kolaborasi DPRD Bogor dengan Petugas KPK
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pengacara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin menduga adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan petugas KPK dalam kasus suap BPK Jabar, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk raihan predikat WTP.
Dugaan itu terungkap dalam pemeriksaan saksi Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Taufik Hidayat.
Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar-butar mengungkapkan, berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam yang dituangkan dalam berita acara perkara (BAP).
Ada pertemuan antara terdakwa bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanuddin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, dan Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
“Konsulitasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian,” kata Dina membacakan ucapan Rudy Susmanto di ruang sidang PN Bandung Tipikor, Senin malam (5/9).
Dia kemudian menjelaskan bahwa terdakwa Ade Yasin sudah lama berdomisili di Kabupaten Bogor dan mengetahui suami dari Kapolsek Babakan Madang.
Saat itu, Ade Yasin juga turut menjawab bahwa dirinya mengetahui hal tersebut.
“Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya,” ucapnya.
Kuasa hukum Ade Yasin mengungkapkan ada kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan petugas KPK untuk menjerat kliennya dalam kasus dugaan suap auditor BPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News