Daftar Lengkap Rombongan Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin
5. Irvan Rivano Muchtar
Eks Bupati Cianjur Irvan Rivano bebas besryarat dari Lapas Sukamiskin seusai menjalani masa hukuman dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan.
Irvan terbukti bersalah menyalahgunakan DAK Dinas Pendidikan dan vonis padanya dijatuhkan pada 2019 dengan hukuman lima tahun penjara.
Dia terbukti bersalah berdasarkan Pasal 12 Huruf E Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Selain divonis penjara, Irvan diwajibkan membayar denda Rp 250 juta dengan subsider kurungan selama tiga bulan.
Irvan bebas bersama dengan dua eks kepala daerah Jawa Barat. Mereka adalah eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan eks Bupati Indramayu Supendi.
6. Jero Wacik
Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dipastikan sudah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung pada Kamis (8/9). Jero bebas seusai mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Total ada 19 napi koruptor yang sudah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka rata-rata menjalani bebas bersyarat dan cuti menjelang bebas (CMB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News