Daftar Lengkap Rombongan Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin

Jumat, 09 September 2022 – 14:48 WIB
Daftar Lengkap Rombongan Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin - JPNN.com Jabar
Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Bambang menuturkan, Jero Wacik sudah bebas dan datang ke kantornya.

“Sudah CMB,” katanya ditemui di kantor Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (8/9).

Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu juga harus menjalani wajib lapor minimal satu kali setiap bulannya dan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga tanggal 21 November 2022.

Setelah itu, mantan koruptor penyalahgunaan dana operasional mentel (DOM) itu baru bisa bebas murni.

“Tinggal melaksanakan masa pembimbingan sampai tanggal 21 November 2022, jadi kurang lebih 2 bulanan,” tuturnya.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus dipatuhi oleh Jero Wacik, salah satunya tidak boleh keluar negeri kecuali dengan alasan pengobatan atau ibadah.

Kalaupun keluar negeri, yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly.

“Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit. Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri. Tetapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri,” ucapnya.

Total ada 19 napi koruptor yang sudah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka rata-rata menjalani bebas bersyarat dan cuti menjelang bebas (CMB).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News