Bawaslu Depok Beberkan Fakta Terbaru Ihwal Kasus Dana Hibah Pilkada 2020

Rabu, 07 September 2022 – 17:45 WIB
Bawaslu Depok Beberkan Fakta Terbaru Ihwal Kasus Dana Hibah Pilkada 2020 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini angkat suara soal dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2020 yang digunakan untuk hiburan malam.

Luli memastikan bahwa dalam kasus ini tidak ada anggota Bawaslu Depok yang terlibat.

"Kalau di Bawaslu sendiri tidak ada yang terlibat. Itu merupakan kasus personal dan yang bersangkutan sudah kembali ke institusinya karena memang beliau pegawai Pemkot Depok," ucapnya, Rabu (7/9).

"Jadi koordinator sekretariat dan bendahara sudah kembali ke institusi sejak Januari 2022," tambah Luli.

Meski begitu, Luli menyebut bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Proses hukum sedang berjalan, kasus ini juga sedang ditangani kejakasaan, maka mari sama-sama kita menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.

Sekadar diketahui, Kejari Depok tengah menelusuri kasus dugaan dana hibah Bawaslu Kota Depok 2020 senilai Rp 15 miliar yang digunakan oleh oknum untuk hiburan malam.

Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Depok, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan hiburan malam, senilai Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu. (mcr19/jpnn)

Luli Barlini memastikan tidak ada keterlibatan anggotanya terkait dugaan penggunaan dana hibah Pilkada 2020 untuk hiburan malam.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News