Anggaran Hibah Lembaga Keagamaan di Kota Bogor Capai Rp6,2 Miliar
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menganggarkan sebesar Rp6,2 miliar dana hibah keagamaan melalui APBD Kota Bogor tahun anggaran 2025 untuk 94 lembaga.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor, Hanafi memerinci 94 lembaga keagamaan penerima hibah ini terdiri dari delapan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pusat atau daerah, serta 86 lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama RI.
Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga menerima hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).
Program hibah bansos ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.
Pemerintah Kota Bogor telah menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pemberian dana hibah ini di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor, pada Kamis (30/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi semua penerima hibah keagamaan. Mengingat tidak semua penerima hibah keagamaan familiar dengan aturan teknis pemberian hibah.
Baca Juga:
"Pemberian hibah keagamaan ini semuanya akan diaudit, baik oleh pihak internal Inspektorat maupun pihak eksternal BPK. Jadi, semua penerima harus melengkapi administrasi," ujar Hanafi.
Ia menambahkan bahwa pemberian hibah keagamaan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk terus mendukung peran lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat spiritualitas masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan di Kota Bogor.
Pemkot Bogor menganggarkan sebesar Rp6,2 miliar dana hibah keagamaan melalui APBD Kota Bogor tahun anggaran 2025 untuk 94 lembaga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News