Bawaslu Petakan 12 Indikator TPS Rawan pada Pilkada Depok 2024
jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok petakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Pemetaan ini, dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses pemungutan suara.
Bawaslu mengidentifikasi 12 indikator kerawanan yang tersebar di 2.763 TPS di Kota Depok.
Pemetaan ini dilakukan selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024, dengan melibatkan 63 kelurahan di seluruh Depok.
Terdapat delapan variabel utama, yang menjadi dasar pemetaan, termasuk penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), netralitas penyelenggara, distribusi logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menjelaskan bahwa temuan dari pemetaan ini mencerminkan berbagai kerawanan yang harus diantisipasi secara serius.
"Kami mencatat beberapa indikator yang paling sering terjadi, seperti keberadaan pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindahan, hingga lokasi TPS yang berdekatan dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye," ucapnya.
Dari hasil pemetaan, terdapat empat indikator yang paling sering terjadi, salah satunya adalah keberadaan pemilih disabilitas dalam DPT di 722 TPS.
Demi mencegah pelanggaran di TPS, Bawaslu Kota Depok telah memetakan 12 indikator TPS rawan dalam Pilkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News