Kejari Kota Bogor Serahkan Uang Korupsi Dana BOS Rp985 Juta ke Pemprov Jabar

Kamis, 01 September 2022 – 22:45 WIB
Kejari Kota Bogor Serahkan Uang Korupsi Dana BOS Rp985 Juta ke Pemprov Jabar - JPNN.com Jabar
Kejari Kota Bogor serahkan uang hasil korupsi Dana BOS tahun 2017 hingga 2019 ke Pemprov Jabar. Foto : Source for JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang hasil korupsi Dana BOS tahun 2017 hingga 2019 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Diketahui, total uang yang diserahkan tersebut mencapai Rp 985.485.200 atau hampir Rp 1 miliar.

Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraeni mengungkapkan pengembalian barang bukti uang itu sebagai bentuk konsekuensi hukum.

“Uang kerugian negara tersebut diserahkan ke kas Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 985.485.200,” ucapnya, Kamis (1/9).

Dia menerangkan dana yang telah dikembalikan ke kas negara harus bisa dimanfaatkan secara optimal, karena ini merupakan kejelian dan kecermatan tim JPU yang mempelajari dan mengkaji saat proses persidangan.

“Sehingga barang bukti dituntut dikembalikan kepada Pemprov Jabar dan dikabulkan oleh MA,” ujarnya.

Meski kerugian negara dari kasus dana Bos selama tiga tahun itu sebesar Rp12 miliar, tetapi yang terselamatkan hanya Rp 985.485.200.

“Ini merupakan apresiasi untuk kinerja para jaksa yang menangani kasus korupsi dana BOS tersebut,” tuturnya. (mcr19/jpnn)

Kejari Kota Bogor kembalikan uang hasil korupsi dana BOS ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 985.485.200.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News