Persekongkolan Ibu dan Anak dalam Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar

Kamis, 01 Desember 2022 – 16:35 WIB
Persekongkolan Ibu dan Anak dalam Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar - JPNN.com Jabar
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono. Foto: dokumentasi Kejati Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan empat tersangka dalam kasus mark up dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Keempat tersangka itu adalah EH, MK, AL, dan MSA.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, dari empat tersangka itu, dua di antaranya merupakan ibu dan anak. Mereka adalah MSA dan EH.

“Bahwa dari empat tersangka yang disebutkan memang dua tersangka ada hubungan darah yakni MSA selaku direktur CV Arafah merupakan anak kandung salah satu tersangka dalam hal ini saudari EH,” katanya di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (1/12).

Riyono menjelaskan, modus operandi yang dipakai tersangka dalam menggandakan soal ujian akhir Madrasah Tsanawiyah (Mts).

MSA selaku Direktur CV Arafah menerima pekerjaan untuk menggandakan soal-soal ujian Mts dari EH, yang tak lain ibu sekaligus pegawai negeri Kemenag Jabar.

“CV Arafah dalam hal ini MSA diberikan pekerjaan untuk penggandaan soal-soal Mts. Yang selanjutnya, MSA tidak mengerjakan tetapi dikerjakan oleh orang lain. Jadi dalam hal ini, MSA memperoleh uang atau dana sebesar Rp 900 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar mengungkap, dua dari empat tersangka kasus korupsi dana BOS Kemenag Jabar merupakan pasangan ibu dan anak.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News