Penjelasan Lengkap Pihak Sekolah Ihwal Kabar Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak SMKN 1 Kota Depok angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp 2,8 juta kepada para siswa.
Hal tersebut banyak dikeluhkan orang tua siswa hingga ramai jadi perbincangan di media sosial.
Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan bahwa ada kebutuhan kegiatan sekolah senilai Rp 4,3 milir yang tidak terpenuhi dari dana BOS.
"Sudah dilaporkan ke dinas, memang ada kebutuhan yang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai," ucapnya.
Atas hal itu, pihak sekolah juga harus menuangkan hal tersebut dalam rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).
Dia menyebut demi menutup anggaran kegiatan yang tidak dibiayai dana BOS, kemudian pihak sekolah, komite dan orang tua siswa mengadakan rapat untuk membahas bantuan yang bersifat suka rela.
Baca Juga:
"Memang tidak (diwajibkan), yang mampu (dipersilakan membayar) lebih," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Pihak sekolah angkat suara soal kabar pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMKN 1 Depok. Begini kata pihak manajemen.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News