Yah, Anggaran Samisade Batal Cair Dalam Waktu Dekan Ini
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjelaskan alasan batalnya pencairan dana Satu Miliar Satu Desa atau Samisade yang rencananya berlangsung pada Agustus 2022.
"Kami sudah siapkan uangnya, infrastrukturnya, serta yang lainnya. Bukan kami yang bikin telat, tetapi kajian dari provinsi dan pusat yang telat," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Kamis (1/9).
Hingga kini Pemkab Bogor masih menunggu kajian dari pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yang menjadi payung hukum Program Samisade.
Iwan pun meminta kepada pejabat Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri untuk sama-sama memperlancar kepentingan masyarakat, khususnya untuk perbaikan infrastruktur.
"Kami mohon kepada pengambil kebijakan di Pusat dan provinsi. Tolong semangat kami dalam melakukan akselerasi percepatan pembangunan melalui Samisade ini harus sama frekuensi," kata Iwan
Iwan mengaku siap turun tangan secara langsung membahas kendalanya, untuk mempercepat proses kajian revisi Perbup Samisade.
"Saya siap kalau memang harus saya pribadi yang datang. Kemarin saya sampaikan kepada dinas-dinas, kalau memang perlu dikawal oleh saya, saya siap," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menjanjikan pencairan dana Samisade pada Agustus 2022.
Gegara hal ini dana Satu Miliar Satu Desa atau Samisade batal cair pada Agustus 2022. Pemerintah desa siap-siap gigit jari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News