Kemenkopolhukam Bantah Isu Etnis dalam Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Jumat, 19 Agustus 2022 – 20:20 WIB
Kemenkopolhukam Bantah Isu Etnis dalam Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: JPNN.com

“Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima, nyatanya tidak seperti itu. Penanganan kasus ini disepakati akan tersinergi antara Polda dan Pomdam,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang purnawirawan TNI meninggal dunia seusai terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan luka tusuk di bagian leher. Kejadian ini diawali dari perselisihan akibat tempat parkir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Kemenkopolhukam minta masyarakat jangan terprovokasi atas narasi-narasi negatif yang berkembang di masyarakat dan media sosial.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News