Eksepsi Doni Salmanan Ditolak Hakim PN Bale Bandung

Kamis, 18 Agustus 2022 – 12:05 WIB
Eksepsi Doni Salmanan Ditolak Hakim PN Bale Bandung - JPNN.com Jabar
Doni Salmanan, terdakwa kasus pencucian uang investasi Quotex menjalani sidang daring dari Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kemudian, ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr27/jpnn)

Majelis hakim PN Bale Bandung menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Doni Salmanan. Artinya, sidang perkara pencurian uang investasi Quotex bakal dilanjutkan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News