Divonis Ringan, Bahar Smith Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka!'

Selasa, 16 Agustus 2022 – 16:12 WIB
Divonis Ringan, Bahar Smith Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka!' - JPNN.com Jabar
Bahar bin Smith dihadapan para pendukunganya seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Habis ini saya serukan kepada seluruh jemaah, pulang dengan tertib, siap? Pulang dengan aman, siap?,” ujar dia yang disambut seruan massa.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Bahar pun menyinggung soal Hari Kemerdekaan yang jatuh pada esok hari, 17 Agustus. Dia pun berdoa agar Indonesia selalu merdeka,

“Besok adalah Hari Kemerdekaan. Mudah-mudahan Indonesia selalu merdeka,” ungkapnya.

Bahar juga meneriakan Indonesia merdeka dan NKRI harga mati.

“Indonesia merdeka, merdeka, merdeka! NKRI harga mati, harga mati! Pancasila harga mati, Indonesia Merdeka, Allahu Akbar!,” teriak Bahar.

Sebelumnya, Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis selama enam bulan penjara kepada Bahar bin Smith.

Bahar dinilai terbukti menyebarkan berita tidak pasti dan berpotensi menyebabkan keonaran di masyarakat.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim Dodong saat membacakan putusan.

Bahar Smith meneriakan 'Indonesia Merdeka, NKRI Harga Mati, Pancasila Harga Mati' seusai divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News