Divonis Ringan, Bahar Smith Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka!'
Selasa, 16 Agustus 2022 – 16:12 WIB
Adapun vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Bahar Smith meneriakan 'Indonesia Merdeka, NKRI Harga Mati, Pancasila Harga Mati' seusai divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News