Gegara Hal Ini Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Bharada E

Jumat, 12 Agustus 2022 – 19:40 WIB
Gegara Hal Ini Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Bharada E - JPNN.com Jabar
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menjelaskan bahwa hari ini Komnas HAM hanya meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo saja, sementara permintaan keterangan terhadap Bharada E belum dilakukan.

"Hari ini kami hanya meminta keterangan dari FS saja, Bharada E belum," ucap Beka, Jumat (12/8) malam.

Dirinya menjelaskan penundaan pemeriksaan Bharada E lantaran masih adanya proses asesmen yang tengah dijalani Bharada E.

"Karena Bharada E masih asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga kami harus menundanya," jelasnya.

Rencananya penangguhan pemeriksaan terhadap Bharada E akan dilakukan Komnas HAM hingga pekan depan.

"Kami menunda sampai Senin depan, dan mungkin akan dilakukan di Mabes Polri," ungkap Beka. (mcr19/jpnn)

Komnas HAM sebut pemeriksaan terhadap Bharada E ditunda hingga pekan depan, lantaran yang bersangkutan masih proses assessment di LPSK.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News