Bacakan Pledoi Sambil Berapi-api, Bahar Smith: Saya Tidak Merasa Bersalah!
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya seusai dituntut lima tahun bui oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Saat menyampaikan pleidoinya secara lisan, Bahar Smith tampak berapi-api dengan gaya khasnya dan kekeh tak merasa bersalah atas ucapannya dalam ceramah di Kabupaten Bandung.
“Kalau kasus saya yang dulu, saya akui salah. Saya akui salah, tetapi tidak dalam agama. Tetapi, dalam kasus ini, saya tidak mengaku salah secara negara atau agama. Saya tidak merasa bersalah,” kata Bahar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (4/8).
Adapun pleidoi lisan Bahar disampaikan seusai tim kuasa hukum Bahar membacakan pleidoi tertulisnya.
Bahar tak mengaku bersalah dikarenakan apa yang dia ucapkan dalam ceramah yang membahas penangkapan Habib Rizieq Shihab gegara Maulid Nabi hingga penembakan enam laskar FPI sesuai fakta.
Apalagi, ada bukti foto jasad enam laskar FPI tersebut.
Kemudian, dalam kesempatan itu, Bahar juga meyakini bila dirinya akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim.
Dia menyinggung soal dalang kematian enam laskar FPI apabila hakim memvonis bebas dirinya.
Bahar Smith menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya seusai dituntut lima tahun penjara oleh JPU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News