Bacakan Pledoi Sambil Berapi-api, Bahar Smith: Saya Tidak Merasa Bersalah!
Kamis, 04 Agustus 2022 – 22:20 WIB
Atas perbuatannya, Bahar dikenakan dakwaan pertama primer Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (mcr27/jpnn)
Bahar Smith menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya seusai dituntut lima tahun penjara oleh JPU.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News