'Menginap' di Lapas Jelekong, Asam Lambung Doni Salmanan Langsung Naik
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Terdakwa Doni Salmanan hari ini menjalani sidang perdananya dalam kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Doni sendiri tidak dihadirkan di muka persidangan. Terdakwa menjalani sidang daring dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung.
Seusai mendengarkan Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaannya, Doni dipersilakan Majelis Hakim untuk menyampaikan keterangannya.
“Terdakwa ada yang mau disampaikan?,” tanya Ketua Hakim Achmad Satibi.
“Mohon izin hanya ingin menyampaikan kondisi, minggu lalu sakit. Saat ini asam lambung sedang tinggi. Mudah-mudahan semuanya sehat dan lancar,” kata Doni.
Doni pun menyatakan bahwa seluruhnya kepada pihak kuasa hukum yang sudah ditunjuknya.
“Saya menyerahkan ke Bapak pihak kuasa hukum,” ucap dia.
Sementara itu, tim Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, kondisi kliennya yang mengalami sakit parah dikarenakan tegang menghadapi persidangan.
Terdakwa Doni Salmanan menyampaikan kondisi terkininya yang dititipkan di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News