Astaga, Doni Salmanan Pakai Duit 'Siluman' untuk Menikahi Dinan Nurfajrina
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Doni Salmanan, tersangka kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex didakwa meraup keuntungan hingga puluhan miliar dari merekrut sejumlah trader pada sebuah aplikasi.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa penuntut umum Romlah, disebutkan uang yang diraup Doni Salmanan, salah satunya dipakai untuk membiayai pernikahannya dengan sang istri Dinan Nurfajrina.
Lebih lanjut, Jaksa menyebutkan, uang senilai Rp 50 juta diberikan terdakwa kepada Dinan untuk uang muka vendor pernikahan sekitar bulan September 2021.
“Uang senilai Rp 50.000.000 pada sekitar bulan September 2021 untuk keperluan DP vendor pernikahan via transfer ke WAWP wedding planner.
Kemudian, untuk maharnya, Doni memberikan uang senilai $15.000 dan mas kawin lainnya.
“Mahar senilai $15.000 dan mas kawin berupa cincin, gelang, kalung, dan anting senilai kurang lebih Rp 200 juta,” ujarnya.
Pada bulan Januari 2022, Doni kembali memberikan uang senilai Rp 200 juta kepada Dinan untuk keperluan sehari-hari. Uang itu terdakwa transfer langsung ke rekening pribadi milik Dinan.
“Uang senilai Rp 200 juta pada sekitar bulan Januari 2022 untuk keperluan sehari-hari via transfer,” ucap Jaksa.
Terdakwa Doni Salmanan pakai uang hasil trading Quotex untuk membiayai pernikahannya bersama sang istri Dinan Nurfajrina.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News