Polresta Bandung Ringkus 17 Pengedar Narkoba, 1 Orang Modusnya Menjijikan

Selasa, 30 Juli 2024 – 19:45 WIB
Polresta Bandung Ringkus 17 Pengedar Narkoba, 1 Orang Modusnya Menjijikan - JPNN.com Jabar
Para pengedar narkoba yang diamankan selama Operasi Antik (Anti Narkoba) oleh Satres Narkoba Polresta Bandung, Selasa (30/7/2024). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung menangkap seorang pemuda bernama Yogi Sopandi (30) warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Yogi ditangkap setelah nekat memasukan narkoba jenis sabu-sabu seberat sembilan gram ke dalam duburnya untuk diselundupkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sabu-sabu tersebut sebelumnya dibungkus menggunakan kondom.

Aksi nekat Yogi itu pun terungkap saat petugas lapas dan jajaran Satuan Reserse Narkoba melakukan razia.

“Kemudian setelah berhasil melewati petugas, rencananya barang itu (sabu-sabu) tersebut dikeluarkan dan dimasukan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya yang berada di dalam lapas,” kata Kusworo dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (30/7/2024).

Dari keterangan pelaku, salah satu anggota keluarga yang memesan sabu-sabu tersebut adalah adiknya. Adapun pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

Selain itu, pelaku mengaku mendapatkan imbalan sejumlah uang dari adiknya yang diberikan melalui transfer bank.

"Kalau jumlahnya belum tahu berapa, kami akan lakukan pendalaman," terang dia.

Polisi menangkap 17 pengedar narkoba dalam operasi antik yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News