Saksi KPK Hilang Akal Dicecar Kuasa Hukum Ade Yasin, Majelis Hakim Kesal
![Saksi KPK Hilang Akal Dicecar Kuasa Hukum Ade Yasin, Majelis Hakim Kesal - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/03/lima-orang-saksi-asn-di-lingkungan-pemkab-bogor-saat-memberi-9knh.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dalam perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat hari ini memasuki babak baru.
Setelah eksepsinya ditolak Majelis Hakim, sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
Hari ini, ada lima orang saksi yang didatangkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya.
Saksi pertama yang diperiksa adalah Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Andri Hadian.
Wajah Andri seketika pucat dan kebingungan saat kuasa hukum Ade Yasin Dinalara Rahmawati Butar butar menunjukkan selembar kertas yang mematahkan keterangannya.
Dalam keterangannya, Andri menggambarkan bahwa ada pertemuan di bulan Maret 2021 antara dirinya dengan empat orang lainnya di Pendopo Bupati, Cibinong untuk mengondisikan temuan BPK Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Empat orang yang dimaksud Andri ialah terdakwa Ade Yasin, Kasubid BPKAD Ihsan Ayatullah yang juga sebagai terdakwa, Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Ruli Faturrahman, dan Kasubid BPKAD Feri Syafari.
"Saya diajak Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade, memperkenalkan saya sebagai Kabid baru, dan memperkenalkan Pak Feri bari dilantik (sebagai) Kasubid. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri saat memberi keterangannya di PN Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/8).
Keterangan saksi Andri Hadian dibantah terdakwa Ade Yasin yang menyebut ada pengkondisian dalam laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News