Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini

Selasa, 02 Agustus 2022 – 11:55 WIB
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini - JPNN.com Jabar
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi/hp

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Kota Bandung.

Rachmat Yasin menjalani bebas bersyarat seusai menjalani hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Dia diketahui mendekam di penjara karena terjerat kasus gratifikasi dan ini menjadi yang kedua kalinya Rachmat dijebloska ke jeruji besi.

“Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat,” kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar dikonfirmasi, Selasa (2/8).

Menurutnya, Rachmat Yasin sudah bebas per hari ini. Dia sendiri menjalani bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman sejak tahun 2021 silam.

Dia juga diketahui sudah beberapa kali menerima remisi atau pemotongan masa hukuman.

“Yang pasti dia dapat remisi, kalau pun dia dapat remisi pun pasti. (Tahun) 2021 dua bulan kemudian lebaran satu bulan, tiga bulan dia dapat. Lebaran kemarin pun satu bulan (remisi),” tuturnya.

Kata Elly, kendati Rachmat Yasin sudah bebas bersyarat, namun yang bersangkutan tetap harus wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, seusai menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan dalam kasus gratifikasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News