Kasus Korupsi Dana Kebencanaan Rp 1,7 Miliar, Iwan Setiawan: Hukum Karma Itu Ada!

Jumat, 29 Juli 2022 – 19:09 WIB
Kasus Korupsi Dana Kebencanaan Rp 1,7 Miliar, Iwan Setiawan: Hukum Karma Itu Ada! - JPNN.com Jabar
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto: Dok Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar, Sumardi, tetap aktif menjabat di Pemerintah Kabupaten Bogor, sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saya sudah diskusi dengan Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tadi pagi menyikapi ini," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jumat (29/7).

Menurutnya, Pemkab Bogor tidak bisa menonaktifkan Sumardi dari jabatannya, karena Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak melakukan penahanan meski sudah menetapkan status tersangka.

"Tetap berjalan (aktif menjabat) kegiatan kedinasan dia sebagai Sekdis di Disdagin, jadi, kami tidak bisa memberhentikan sementara, kecuali ditahan. Ini kan belum ditahan," ujar Iwan.

Iwan pun menyayangkan atas kerugian negara senilai Rp1,7 miliar dari dugaan penyelewengan dana bantuan kedaruratan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2017 itu.

"Jangan main-main dengan BTT. Karena BTT itu diperuntukkan bagi orang yang kena musibah, orang miskin, orang yang kena bencana, masa mau mengambil keuntungan dari orang yang terkena musibah. Awas, nanti kena hukum karma," kata Iwan.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda menyebutkan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan karena akan melayangkan panggilan terlebih dahulu terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan akan kami periksa sebagai tersangka. Nanti penyidik akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya kami akan lakukan langkah-langkah dalam rangka penyempurnaan berkas perkara," ungkap Juanda.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan buka suara soal dugaan kasus korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar. Begini katanya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News