Kasus Korupsi Dana Kebencanaan Rp 1,7 Miliar, Iwan Setiawan: Hukum Karma Itu Ada!

Jumat, 29 Juli 2022 – 19:09 WIB
Kasus Korupsi Dana Kebencanaan Rp 1,7 Miliar, Iwan Setiawan: Hukum Karma Itu Ada! - JPNN.com Jabar
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto: Dok Pemkab Bogor.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor menetapkan Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2011-2018 sebagai tersangka pada Kamis (28/7).

Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) BPBD bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari BTT tahun anggaran 2017.

Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.

Namun, hasil dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak disalurkan. (antara/jpnn)

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan buka suara soal dugaan kasus korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar. Begini katanya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News