8 Catatan Merah PP-APBD 2021 Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyebut ada delapan catatan dari DPRD untuk Pemkot Bogor soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2021.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, delapan catatan itu di antaranya tidak maksimalnya kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lantaran meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 365 miliar.
"Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor, tetapi SKPD tidak maksimal merealisasikan program itu ditandai dengan adanya Silpa yang sangat besar, bahkan jumlahnya lebih besar dari tahun kemarin," ucap Atang.
Selanjutnya, Atang menyebut kurang cermatnya perhitungan target pendapatan, padahal dengan kondisi ekonomi yang pulih seharusnya target pendapatan bisa disesuaikan.
“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan, tetapi tidak berjalan dengan maksimal, sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada. Jika diperlukan silahkan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak profesional,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga menyampaikan catatan terpenting dari DPRD Kota Bogor terkait penyelesaian Masjid Agung.
Baca Juga:
“Kami mendesak Pemkot Bogor melalui Dinas PUPR agar segera menyelesaikan pembangunan Mesjid Agung sesuai janji yang disampaikan, yaitu selesai di tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran yang diperlukan sampai dengan 2023 secara tertulis,” kata Atang. (mcr19/jpnn)
DPRD Kota Bogor menyampikan delapan catatan soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2021 Pemkot Bogor.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News