Takbir dan Isak Tangis Pendukung, Warnai Tuntutan Bahar Smith
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penceramah Bahar Smith dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
JPU menilai Bahar Smith terbukti menyiarkan berita bohong dan membuat keresahan di masyarakat.
Pasca tuntutan, massa pendukung Bahar langsug merespons dengan keras. Secara terang-terangan, pendukung menolak dan beranggapan bahwa tuntutan tidak adil.
"Allahuakbar! Allahuakbar!," teriak para pendukung di PN Bandung Kelas 1A, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (28/7).
Massa pendukung perempuan bahkan beberapa ada yang sampai menangis histeris. Dia tidak ikhlas panutannya itu dituntut penjara cukup lama.
"Ini baju mu dibeli pakai uang ku. Tolong jangan begitu, harus adil kamu itu, supaya hidupmu berkah," ucap salah seorang wanita sambil menyentuh pakaian seragam polisi.
"Pengadilan Allah yang balas," kata pendukung lainnya.
Suasana sempat memanas, saat tim JPU yang menuntut Bahar keluar ruang sidang.
Massa pendukung Bahar Smith histeris mendengar tuntutan habibnya yang dibacakan JPU Kejati Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News